DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Pupuk

30-09-2009 / LAIN-LAIN

 

Ketua DPR Agung Laksono meminta Pemerintah untuk serius dalam menangani masalah pupuk. Hal ini disampaikan Agung Laksono pada Sidang Paripurna terakhir masa jabatan DPR 2004-2009 di gedung Nusantara II, Rabu (30/09).

Dalam Sidang Paripurna ini antara lain mendengarkan laporan Tim Pengawas Distribusi Pupuk Bersubsidi, Agung Laksono menganggap ini persoalan rakyat, terutama yang selalu merundung petani Indonesia tiap tahunnya.

 “Untuk itu saya meminta kepada Pemerintah untuk memperhatikan benar dan menindaklanjuti laporan Tim Pengawas Distribusi Pupuk Bersubsidi ini,” ungkapnya.

Namun anggota Fraksi PDIP Panda Nababan menginterupsi laporan ini dan  meminta agar dibacakan pula pandangan dari pemerintah mengenai distribusi pupuk bersubsidi tersebut. “Dalam rapat Badan Musyawarah (BAMUS) kemarin, kita mengharapkan pemerintah juga membacakan pandanganya, dari menteri perdagangan, menteri pertanian dan menteri perindustrian mengenai hal tersebut,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Agung Laksono menyatakan bahwa dalam rapat pengganti BAMUS yang lalu, laporan ini sudah dibacakan dan dihadiri oleh pemerintah. Selain itu pada acara hari ini pihaknya sudah mengundang enam unsur yang terkait, namun tidak semuanya dapat hadir. Hanya tiga perwakilan dari Pemerintah yaitu Menteri BUMN Sofyan Djalil, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, dan Menteri Pertanian Anton Apriyantono.

            Dari pengawasan yang dilakukan pada lima propinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur serta Kalimantan Timur, Tim Pengawasan DPR menemukan berbagai masalah yang terkait dengan pertanian. Dari banyaknya peluang monopoli pupuk bersubsidi, belum mencukupinya Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) oleh pemerintah, data RDKK yang tidak akurat, hingga belum adanya kesamaan paham petani dan pemerintah mengenai batasan penerima pupuk bersubsidi.

            Ketua Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi Arifin Djunaidi dalam laporannya juga menginginkan kinerja Pemerintah Daerah dalam mengawasi distribusi pupuk bersubsidi terhadap petani-petani daerah. Ia meminta Pemerintah memenuhi permintaan pupuk sesuai yang diajukan petani menurut catatan RDKK tiap tahunnya.

            “Gubernur beserta seluruh jajarannya, bupati juga camat adalah penanggung jawab utama atas terjadinya kelangkaan pupuk dan penyimpangan di daerahnya masing-masing,” ungkapnya.

Ia mewajibkan Gubernur dan jajarannya untuk mengikuti penyusunan RDKK hingga tahap pembelian atau penjualan ke kelompok petani masing-masing, dan juga sebagai pendorong Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). (eff)

BERITA TERKAIT
Songsong HUT ke-170 Pekabaran Injil, Cheroline Chrisye Gelar Aksi Bersih Sampah Laut di Pulau Mansinam
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew bersama Pemuda Dominggus Mandacan dan Anggota Pramuka menggelar "Aksi Bersih Sampah...
Peduli Honorer, Said Abdullah Berikan Bantuan Guru yang Motornya Dibakar Siswa
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI Said Abdullah memberikan memberikan bantuan kepada guru asal Kepulauan...
Perjalanan Spiritual Isra Mikraj Jadi Inspirasi Perkuat Komitmen Nilai-Nilai Luhur Bernegara
29-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengingatkan bahwa Isra Mikraj merupakan salah satu momen penting dalam sejarah umat...
Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis
28-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga...